Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Pemkab Purwakarta memberikan kado
istimewa bagi kaum wanita khususnya lansia. Mulai hari ini, Kamis
(22/12/2016), para wanita lansia bisa menikmati fasilitas ambulan dan
dokter khusus.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, dokter
dan ambulan tersebut tidak hanya berlaku hari ini tapi berkelanjutan.
Sedikitnya ada 10 ambulan yang disiapkan dengan desain yang khusus agar
lebih nyaman dan berbeda.
"Sistemnya nanti jemput oleh ambulan
dan dokter khusus. Jadi kalau ada wanita lansia sakit bisa langsung
telepon ke nomor khusus," jelas Dedi.
Nantinya, kata Dedi,
pemerintah akan melakukan pendataan ke rumah-rumah dengan sasaran para
wanita lansia. Setiap rumah yang terdapat wanita lansia akan diberi
stiker khusus yang berisi penanda sekaligus nomor call center jika
membutuhkan ambulan dan dokter.
Khusus bagi mereka dua layanan
tersebut bersifat gratis. "Ini adalah bentuk penghormatan kita pada kaum
ibu. Dan dalam kesempatan hari ibu ini saya mulai luncurkan program
ambulan dan dokter khususnya," katanya.
Untuk kali pertama
program tersebut dirasakan oleh seorang ibu bernama Kartini warga
Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.
Ibu berusia 60 tahun itu dibawa ke RS Bayu Asih untuk mendapatkan
perawatan karena mengidap hepatitis.
Dalam setiap pengobatan
pemerintah memiliki beberapa opsi. Masyarakat bisa dirawat dengan
program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) atau bagi
pengidap penyakit berat dan perlu perawatan berkala diberi bantuan
berupa pembayaran BPJS kelas satu oleh pemerintah.
Selain program
ambulan dan dokter khusus wanita lansia, Pemkab Purwakarta pun sudah
sejak lama memiliki program ibu asuh. Program tersebut mengharuskan para
pegawai Pemkab Purwakarta mengangkat seorang wanita lansia yang
memiliki keterbatasan sebagai ibu angkat.
Bahkan dalam waktu
dekat Pemkab Purwakarta secara khusus akan mengalokasikan dana
'kadeudeudeh' bagi jompo dan anak terlantar Rp 300 ribu perbulan. Hal
tersebut menjadi prioritas mengingat jompo dan anak terlantar termasuk
warga miskin merupakan kewajiban negara.
