Dwi Estiningsih dilaporkan ke polisi gara-gara mempersoalkan 5 gambar
pahlawan di uang rupiah baru yang disebutnya sebagai kafir. Dia ingin
menemui pelapor untuk meminta maaf agar kasusnya tidak diperpanjang.
Pernyataan
tersebut disampaikan salah satu kuasa hukum Dwi dari LSM Pusat Advokasi
Hukum dan HAM (PAHAM), Iwan Satriawan, kepada detikcom, Rabu
(22/12/2016).
Iwan menjelaskan, kliennya hingga saat ini belum
menerima panggilan resmi dari polisi terkait kasus cuitannya di Twitter
yang mempersoalkan 5 orang pahlawan di uang rupiah baru yang disebutnya
sebagai kafir. Mereka sendiri sedang berupaya menjalin komunikasi
langsung dengan pelapor.
"Bu Dwi menyatakan ke saya, dia tidak ada maksud untuk menyerang atau menyinggung," kata Iwan.
Iwan
berharap kliennya bisa duduk bersama dengan pelapor. Dia menilai ada
kesalahan persepsi dari pelapor dalam kasus ini. Karena itu, kliennya
ingin menjelaskan secara langsung.
Dwi, lanjut Iwan, juga ingin
meminta maaf jika pelapor tersinggung dengan cuitannya di Twitter. "Kan
ini masalah persepsi. Jadi kalau ada yang tersinggung ya harus
gentleman. Ada upaya mengklarifikasi, Bu Esti bisa meminta maaf,"
ujarnya.
Dwi dilaporkan oleh Forum Komunikasi Anak Pejuang
Republik Indonesia (Forkapri) ke Polda Metro Jaya atas cuitannya yang
mempersoalkan 5 pahlawan nasional yang disebutnya kafir di mata uang
Rupiah yang baru.
