Dalam beberapa pekan terakhir, klakson 'telolet' menjadi
perbincangan masyarakat dunia. Sejumlah musikus yang sebelumnya
terheran-heran, kini malah ikut serta menyebarkan virus 'om telolet om'
kepada seluruh penggemarnya.
Namun,
nasib 'om telolet om' sepertinya akan cepat berakhir. Sebab, polisi dan
pemerintah satu kata untuk menghentikan fenomena tersebut.
Kasubdit
Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto dengan tegas menyatakan
pemasangan klakson modifikasi 'telolet' merupakan bentuk pelanggaran
hukum. Sebab, klakson tersebut tidak sesuai lagi dengan standar yang
tercantum dalam aturan lalu lintas.
Dia menyamakan penggunaan klakson itu dengan pemasangan sirine pada kendaraan non-operasional polisi.
"Modelnya
sama. Masyarakat umum tak boleh menggunakan. Itu melanggar pasal 227 UU
No. 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan," kata Budianto di Jakarta, Kamis (22/12), demikian dikutip dari poldametrojaya.info.
Pelarangan
itu dilakukan bukan tanpa alasan, salah satunya faktor keselamatan. Di
mana bunyi-bunyian keras bisa menyebabkan orang lain kehilangan
konsentrasi dan menimbulkan kecelakaan.
"Ada tindakan penegakan hukum seperti tilang atau penyuluhan. Nanti tergantung kadar kesalahan saja," tutup Budianto.
Senada
dengan polisi, anggota Komisi V Fraksi Gerindra Nizar Zahro menyarankan
sopir bus tidak memodifikasi klakson yang menyalahi aturan. Nizar
menilai aksi 'om telotet om' membahayakan keselamatan.
"Fenomena
itu kita sarankan klakson tidak menyalahi terhadap peraturan dan
membahayakan keselamatan bagi anak muda. Dan itu kebiasaan buruk yang
tidak usah ditiru," kata Nizar saat dihubungi, Kamis (22/12).
Dia
menyarankan Polda di tiap daerah memasang spanduk larangan anak-anak
berburu klakson. Alasannya, aktivitas ini mengganggu dan membahayakan.
"Kita
memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak
karena membahayakan keselamatan, karena ganggu," jelasnya.
Fenomena
'Om Telolet Om' ini membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut
angkat bicara. Di satu sisi, dia memahami anak-anak itu sekadar mencari
hiburan.
"Satu sisi kita menghargai kepada masyarakat memulai
satu kegemaran tertentu. Tapi kegemaran itu harus di lihat secara
lengkap," kata Budi saat dihubungi, Rabu (21/12).
Namun begitu,
mantan Dirut PT Angkasa Pura II ini juga bicara soal keselamatan
anak-anak. Sebab, kebiasaan ini bisa membahayakan keselamatan mereka
karena dilakukan di pinggir jalan besar.
"Apakah kegemaran itu ada manfaatnya, apakah kegemaran itu membahayakan orang?" katanya.
"Nah
kalau itu yang terjadi kita melihat bahwa ada kemungkinan itu bisa
membahayakan diri sendiri atau pihak lain yang turut serta menonton,"
sambung Pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini.
Budi Karya
mengimbau kepada sopir bus untuk tidak melayani permintaan anak-anak
yang meminta 'telolet'. "Jadi kami mengimbau kepada pengguna atau
sopir-sopir tidak mengikuti permintaan-permintaan itu," katanya.
Budi
juga berharap kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
Sehingga, anak-anak tak mengikuti tren yang sampai menjadi perbincangan
artis-artis dunia ini. Keselamatan anak-anak, kata dia, harus diutamakan
meskipun hanya sekedar untuk mencari hiburan semata.
"Kepada
orangtua kami juga mengimbau jangan membiarkan anak-anak kita itu punya
keinginan atau punya kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak memberikan
manfaat bahkan membahayakan diri sendiri," ucapnya.
sumber : merdeka,com
